www.beritasijunjung.blogspot.com – Penyelenggara ad hoc Pilkada Kabupaten Sijunjung menandatangani pakta integritas pada sebuah spanduk berukuran 2 x 3 meter, Senin (18/5), di Gedung Pancasila Muaro.
Sebanyak 40 penyelenggara dari Panitia Pemilihan Kecamatan dan 160 Panitia Pemunggutan Suara membubuhkan tanda tangan sebagai janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Langkah ini amat diperlukan untuk menyempurnakan kualitas penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Sijunjung. Setiap penyelenggara mesti berjanji pada diri sendiri menjadi insan yang berkontribusi secara positif dan jauh dari perbuatan melanggar ketentuan dalam perhelatan pemilihan kepala daerah,” kata Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Taufiqurrahman seusai pelantikan.
Pada pelantikan yang dihadiri Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dan pimpinan Muspida lainnya, Taufiq mengatakan, pada tahun sebelumnya pakta integritas hanya ditandatangani pada lembaran kertas, kali ini juga di sebuah spanduk.
“Ini semacam seni untuk menuumbuhkan lebih dalam kesadaran penyelenggara akan janji mereka sendiri. Kalau pakai spanduk bermakna bagalangan mata orang banyak,” kata Taufiq.
Taufiq juga menambahkan, penyelenggaraab Pilkada tidak bisa dilaksanakan oleh hanya penyelenggara saja, tentu pelaksanaan akan sukses kalau didukung oleh lembaga-lembaga yang harus mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Dilaporkan : rel
0 komentar:
Posting Komentar